Pasar Rakyat Lamno Dibangun Sejak 2015, Hingga Kini Belum Beroperasi: Potensi Kerugian Keuangan Negara Mengancam

Terkini 07 Jul 2026 10:40 2 min read 69 views By Red

Share berita ini

Pasar Rakyat Lamno Dibangun Sejak 2015, Hingga Kini Belum Beroperasi: Potensi Kerugian Keuangan Negara Mengancam
Pasar Rakyat Lamno Dibangun Sejak 2015, Hingga Kini Belum Beroperasi: Potensi Kerugian Keuangan Negara Mengancam

RRRNews.my.id || ACEH BESAR – Pembangunan Pasar Rakyat Lamno di Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, yang dibiayai dari Anggaran Tahun 2015 melalui Kementerian Perdagangan RI, hingga saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Bangunan yang terlihat terbengkalai dan mulai ditumbuhi semak belukar itu dikhawatirkan hanya menjadi beban dan merugikan keuangan negara karena tidak memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

 

Berdasarkan data di lokasi, pembangunan pasar ini tercatat dilakukan melalui dana APBN tahun 2015. Namun, hingga kini bangunan berdiri kokoh namun sepi aktivitas, seolah tidak pernah berfungsi sebagai pusat perdagangan yang menghidupkan ekonomi warga.

 

Warga sekitar menyayangkan kondisi tersebut. "Bangunan sudah ada sejak lama, tapi tidak pernah dipakai. Padahal uang yang digunakan berasal dari negara, seharusnya bisa bermanfaat bagi pedagang dan pembeli di sini. Kalau dibiarkan begitu saja, selain mubazir, ini jelas merugikan uang rakyat yang seharusnya dipakai untuk kepentingan bersama," ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

 

Apabila aset negara tidak dikelola dengan baik dan tidak memberikan manfaat sesuai tujuan pembangunannya, hal ini dapat dikategorikan sebagai potensi kerugian keuangan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aset yang terbengkalai lama juga berisiko mengalami kerusakan fisik yang nantinya memerlukan biaya perbaikan kembali yang tidak sedikit.

 

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti kendala apa yang menyebabkan pasar tersebut tidak kunjung beroperasi. Masyarakat berharap pihak berwenang, baik pemerintah daerah maupun instansi terkait di pusat, segera menelusuri masalah ini. Langkah yang diharapkan adalah segera melakukan penertiban pengelolaan, atau setidaknya mengalihkan fungsi bangunan agar tidak menjadi aset mati yang hanya menghabiskan anggaran namun tidak berguna.

 

Kami berharap perhatian pihak terkait agar masalah ini segera ditindaklanjuti, sehingga aset negara dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan tidak menjadi catatan kelam dalam pengelolaan keuangan daerah maupun negara.

Radar Rimba Raya News.my.id

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp