Aktivitas MH Galian C Tanpa Izin di Bandar Baru Pidie Jaya Merusak Sungai dan Menghancurka...
RRRNews.my.id || Banda Aceh, 4 Juli 2026 – Warga di wilayah Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, menyampaikan protes keras atas aktivitas pengambilan material batu dan pasir (Galian C) di aliran sungai setempat yang diduga berjalan tanpa izin resmi. Selain mengancam kerusakan ekosistem sungai, kegiatan ini juga telah menghancurkan infrastruktur jalan desa yang menjadi satu-satunya akses warga sehari-hari. Baca selengkapnya